Apakah anda tahu tentang usaha ekonomi produktif? Sebelum kita lanjut kepembahasan yang lainnya, saya akan memberikan penjelasan tentang usaha ekonomi produktif. Usaha ekonomi produktif ( UEP ) merupakan kegiatan yang berkaitan di bidang ekonomi yang dilakukan oleh rumah tangga atau kelompok usaha ekonomi untuk meningkatkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, serta ketahanan pangan bagi masyarakat lokal.
Maksud dari Usaha Ekonomi Produktif ini adalah mendorong terjadinya peningkatan aktifitas dan kreatifitas di daerah miskin. Pemberian modal untuk usaha yang satu ini dapat berkisar antara 2.500.000-7.500.000 melalui lembaga keuangan yang bersifat meminjamkan dan berbunga rendah. Usaha ini biasanya disesuaikan dengan potensi lingkungan serta keterampilan yang dimiliki pengurus atau anggotanya. Jenis Usaha Ekonomi Produktif yang dapat dijalankan diantaranya yaitu, usaha kerajinan rotan, perbengkelan, produk olahan hasil bumi, peternakan, pembibitan, dan sebagainya.
Dengan berbagai macam usaha,tentunya akan membutuhkan bahan baku usaha yang beragam pula. seseorang yang ikut bergabung didalam kegiatan usaha ekonomi produktif ini harus bisa memperhitungkan nilai ekonomis dan mampu bersaing dipasaran. Manajemen produksi dan pengelolahan yang baikdan bergaya hidup yang sederhana, akan membuat usaha ekonomi produktif ini akan berjalan dengan baik serta perencanaan usaha yang mantap akan menghasilkan profit yang banyak. Maka dari itu,kita harus mengerjakan dengan tekun dan giat.
Ijin .
BalasHapusBiasanya kalau kita ingin Ngajukan permohonan..petugas yg menangani tidak memberi penjelasan yg pasti .birokrasi berbelit-belit.